Rabu, 26 Oktober 2016

LANGKAH AWAL MEMULAI BISNIS

Langkah Awal Sebelum Membuka Usaha Sendiri dan Menjadi Wirausaha Sukses

5 Langkah Awal Sebelum Membuka Usaha Sendiri kali ini merupakan ulasan yang akan kami bagikan kepada pembaca setia dari blog ini yang mana bertujuan memberikan informasi khususnya bagi pemula yang ingin mendirikan suatu usaha sendiri dan ingin menjadi wirausaha yang sukses. Saat ini kita mengetahui bahwa lowongan pekerjaan tak sebanding dengan pencari pekerjaan yang mana berimbas pada banyaknya pengangguran dimana-mana.Maka dari itu dari pada kita kesulitan mencari pekerjaan, di tolak sana sini, bahkan ada yang sudah bekerja sebagai karyawan namun penghasilan selama 1 bulan masih belum cukup untuk memenuhi semua kebutuhan. Kita menyadari bahwa saat ini kebutuhan kita semakin banyak, sebagai seorang ksatria kita di tuntut mencari jalan keluar dari semua permasalahan ekonomi, salah satunya dengan berwirausaha sendiri.
5 Langkah Awal Sebelum Membuka Usaha Sendiri dan Menjadi Wirausaha Sukses



Dengan berwirausaha sendiri anda dapat memiliki banyak kesempatan untuk terus maju dan berkembang, selain itu jika anda memiliki ide kretif maka berwirausaha sendiri merupakan jalan terbaik bagi anda. Banyak sekali keuntungan yang dapat anda peroleh jika menjadi seorang wirausaha, untuk lebih jelasnya dapat anda baca pada Apa Saja Keuntungan Menjadi Wirausaha?. Lalu apa saja yang kita butuhkan dalam memulai suatu usaha?

Yang anda butuhkan sebelum melangkah sebagai wirausaha adalah memahami diri anda sendiri, dimana anda harus memahami apakah diri anda seorang pemula dalam berwirausaha, atau anda seorang yang telah lama mengenal dunia usaha namun hingga saat ini belum berhasil. Jika anda berniat menekuni dunia usaha dengan menjadi wirasaha alangkah baiknya jika anda membaca langkah awal sebelum membuka usaha sendiri berikut ini.

5 Langkah Awal Membuka Usaha Sendiri dan Menjadi Wirausaha

1. Ide Usaha (Business Ideas)

Ide usaha merupakan hal terpenting sebelum memulai suatu usaha, rasanya sangat mustahil kita memulai usaha tanpa ada ide usaha sebelumnya. Mengapa ide usaha menjadi begitu penting, ini di karenakan usaha jika di awali dengan ide yang baik serta memandang jauh ke depan akan menghasilkan usaha dengan kualitas yang prima. Lalu yang menjadi pertanyaan terbesar, bagaimana kita menentukan ide usaha? Untuk menentukan ide usaha anda dapat menemukan ide itu dari rutinitas anda sehari-hari, mulai dari hobi, kegemaran, keahlian, kesukaan dan hal lainnya yang menurut anda dapat anda kuasai. Jika anda memulai suatu usaha dari hal yang anda kuasai maka usaha tersebut akan berjalan lancar bahkan saat terjadi masalah sekalipun, tentunya ini menjadi hal pokok yang harus anda pahami, "tentukan ide usaha anda sekarang juga".

2. Rencana Usaha (Business Plan)

Setelah anda berhasil menemukan ide sempurna untuk usaha yang akan anda jalani langkah selanjutnya adalah rencana usaha yang matang. Rencana usaha menjadi hal yang sangat penting untuk anda pikirkan matang-matang sebelum memulai suatu usaha, salah satu masalah yang akan
timbul jika anda mengabaikan Business Plan adalah kekacauan di tengah usaha yang berakibat pada kemunduran bahkan kegagalan usaha anda. Mengapa saya katakan sangat penting disini, ini karena rencana usaha memiliki banyak sekali keuntungan untuk usaha anda. Keuntungan yang pertama adalah anda dapat mengetahui kemana arah dan tujuan dari usaha anda, meskipun usaha anda bersifat mikro(kecil) namun dengan arah serta tujuan yang pasti, usaha anda akan cepat maju dan berkembang. Keuntungan yang kedua, dengan rencana usaha yang matang anda dapat menentukan berapa modal awal serta penghasilan yang kelak anda dapatkan dari usaha anda, dengan perencanaan yang baik tentunya anda dapat meminimalisir biaya pengeluaran namun dengan penghasilan yang maksimal.

3. Survei (Observations Environment)

Langkah selanjutnya yang harus anda lakukan adalah survei atau pengamatan lingkungan sekitar. Lalu apa kegunaan dari survei ini? apakah wajib untuk di lakukan?
Jika kita melihat dari segi keuntungan yang di dapat tentunya survei sangat wajib untuk di lakukan. Survei atau pengamatan di lakukan untuk mengetahui kondisi konsumen, lingkungan sekitar, lokasi usaha, pesaing, target penjualan, pemasaran dan masih banyak lagi yang berkaitan dengan lingkungan sekitar. Dengan survei anda juga dapat mengetahui banyak hal serta peluang berkembang tidaknya usaha anda. Jika anda mendirikan usaha dengan lingkungan yang mendukung serta minim pesaing maka dapat di pastikan jika usaha anda siap meroket dan bersiaplah menjadi seorang pengusaha sukses.

4. Persiapan Usaha Dengan Baik (Preparation of Business)

Semua itu butuh persiapan, sebelum belajar persiapan yang harus kita lakukan adalah berdoa, sebelum menikah persiapan yang kita lakukan adalah meminta restu dari orang tua, nah begitu pun sebelum membuka usaha, anda harus memiliki persiapan yang benar-benar matang. Persiapan seperti izin mulai dari SITU, SIUP dan izin-izin lainnya yang masih terkait harus di persiapkan dengan baik, selain itu jika anda membuka usaha yang mana cukup besar maka anda membutuhkan banyak karyawan, persiapkan karyawan anda, anda juga tidak boleh lupa mempersiapkan modal, administrasi usaha, alat-alat, mesin, fasilitas dan juga logo atau nama dari perusahaan anda.

5. Memulai Usaha (Action)

Setelah anda selesai dengan ke-empat langkah memulai usaha di atas, kini saatnya anda action. Action atau memulai usaha merupakan langkah terakhir untuk anda yang mana setelah anda memulai action berarti anda telah siap memasuki gerbang persaingan usaha dengan orang atau perusahaan lain yang mana ini menentukan berkembang tidaknya usaha anda.

Sebagai seorang pemula khsususnya dalam bidang berwirausaha memulai suatu usaha memang terasa sangat berat, ada saja hal yang menggangu pikiran sehingga menjadi hambatan untuk segera memulai usaha. Namun jika anda seperti itu terus kapan majunya, bangkitlah dan buang semua pikiran negatif dari pikiran anda, berjuanglah dalam mendirikan usaha dan jangan pernah menyerah sampai anda berhasil.

5 langkah awal sebelum memulai usaha di atas patut anda perhatikan dan alangkah lebih baiknya jika anda lakukan. Cukup sekian kiranya yang dapat kami bagikan pada kesempatan kali ini, ingatlah apapun usaha yang anda jalankan harus halal dan bermanfaat untuk orang banyak, tidak serta merta kita mencari keuntungan namun tidak bermanfaat untuk orang lain. Sekian info kali ini, semoga saja bermanfaat dan terimakasih telah membaca tulisan dari saya

sumber : https://seribupeluang.blogspot.com/2015/01/5-langkah-awal-sebelum-membuka-usaha-sendiri.html

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ( CSR )

Tanggung jawab sosial perusahaan

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya). perusahaanadalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitasdan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.

Analisis dan pengembangan

Ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidaknyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investordan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktik yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).
Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanityatau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan pada masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian beasiswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan(volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik di mata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR bukanlah sekadar kegiatan amal, melainkan CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak di bidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable development) yang menyatakan sebagai berikut:
Pelaporan dan pemeriksaan
Untuk menunjukkan bahwa perusahaan adalah warga dunia bisnis yang baik maka perusahaan dapat membuat pelaporan atas dilaksanakannya beberapa standar CSR termasuk dalam hal:
·         Akuntabilitas atas standar AA1000 berdasarkan laporan sesuai standar John Elkington yaitu laporan yang menggunakan dasar triple bottom line (3BL)
·         Global Reporting Initiative, yang mungkin merupakan acuan laporan berkelanjutan yang paling banyak digunakan sebagai standar saat ini.
·         Verite, acuan pemantauan
·         Laporan berdasarkan standar akuntabilitas sosial internasional SA8000
·         Standar manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14000
Di beberapa negara dibutuhkan laporan pelaksanaan CSR, walaupun sulit diperoleh kesepakatan atas ukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam aspek sosial. Sementara aspek lingkungan—apalagi aspek ekonomi—memang jauh lebih mudah diukur. Banyak perusahaan sekarang menggunakan audit eksternal guna memastikan kebenaran laporan tahunan perseroan yang mencakup kontribusi perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan, biasanya diberi nama laporan CSR atau laporan keberlanjutan (sustainability report). Akan tetapi laporan tersebut sangat luas formatnya, gayanya dan metodologi evaluasi yang digunakan (walaupun dalam suatu industri yang sejenis). Banyak kritik mengatakan bahwa laporan ini hanyalah sekadar "pemanis bibir" (suatu basa-basi), misalnya saja pada kasus laporan tahunan CSR dari perusahaanEnron dan juga perusahaan-perusahaan rokok. Namun, dengan semakin berkembangnya konsep CSR dan metode verifikasi laporannya, kecenderungan yang sekarang terjadi adalah peningkatan kebenaran isi laporan. Bagaimanapun, laporan CSR atau laporan keberlanjutan (sustainability report) merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan di mata para pemangku kepentingannya.
Alasan terkait bisnis (business case) untuk CSR
Skala dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat tentang cara mengukurnya. Literatur tersebut misalnya metode "Empat belas poinbalanced scorecard oleh Deming. Literatur lain misalnya Orlizty, Schmidt, dan Rynes[3] yang menemukan suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan lingkungan hidup dengan kinerja keuangan perusahaan. Kebanyakan penelitian yang mengaitkan antara kinerja CSR (corporate social performance) dengan kinerja finansial perusahaan (corporate financial performance) memang menunjukkan kecenderungan positif, namun kesepakatan mengenai bagaimana CSR diukur belumlah lagi tercapai. Mungkin, kesepakatan para pemangku kepentingan global yang mendefinisikan berbagai subjek inti (core subject) dalam ISO 26000 "Guidance on Social Responsibility"—direncanakan terbit pada September 2010—akan lebih memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap subjek inti dalam standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR.
Hasil Survei "The Millenium Poll on CSR" (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) di antara 25.000 responden dari 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktik terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan. Sedangkan bagi 40% lainnya, citra perusahaan & brand image-lah yang akan paling memengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan,strategi perusahaan, atau manajemen.
Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin "menghukum" (40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.[4]
Secara umum, alasan terkait bisnis untuk melaksanakan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi di bawah ini:
Sumberdaya manusia
Program CSR dapat berwujud rekruitmen tenaga kerja dan mempekerjakan masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR dapat dipergunakan untuk menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan [5], terutama sekali dengan adanya persaingan kerja di antara para lulusan. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan, terutama pada saat perusahaan merekruit tenaga kerja dari lulusan terbaik yang memiliki kesadaran sosial dan lingkungan. Dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif atas kinerja sosial dan lingkungan, perusahaan akan bisa menarik calon-calon pekerja yang memiliki nilai-nilai progresif. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu atmosfer kerja yang nyaman di antara para staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang mereka percayai bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas, baik itu bentuknya "penyisihan gaji", "penggalangan dana" ataupun kesukarelawanan (volunteering) dalam bekerja untuk masyarakat.
Manajemen risiko
Manajemen risiko merupakan salah satu hal paling penting dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau tuduhan melakukan perusakan lingkungan hidup. Kejadian-kejadian seperti itu dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media massa. Membentuk suatu budaya kerja yang "mengerjakan sesuatu dengan benar", baik itu terkait dengan aspek tata kelola perusahaan, sosial, maupun lingkungan—yang semuanya merupakan komponen CSR—pada perusahaan dapat mengurangi risiko terjadinya hal-hal negatif tersebut.[6].
Membedakan merek
Di tengah hiruk pikuknya pasar maka perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan yang juga merupakan nilai yang dianut masyarakat.[7]. Menurut Philip Kotler dan Nancy Lee, setidaknya ada dua jenis kegiatan CSR yang bisa mendatangkan keuntungan terhadap merek, yaitu corporate social marketing (CSM) dan cause related marketing (CRM). Pada CSM, perusahaan memilih satu atau beberapa isu—biasanya yang terkait dengan produknya—yang bisa disokong penyebarluasannya di masyarakat, misalnya melalui media campaign. Dengan terus menerus mendukung isu tersebut, maka lama kelamaan konsumen akan mengenali perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang memiliki kepedulian pada isu itu. Segmen tertentu dari masyarakat kemudian akan melakukan pembelian produk perusahaan itu dengan pertimbangan kesamaan perhatian atas isu tersebut. CRM bersifat lebih langsung. Perusahaan menyatakan akan menyumbangkan sejumlah dana tertentu untuk membantu memecahkan masalah sosial atau lingkungan dengan mengaitkannya dengan hasil penjualan produk tertentu atau keuntungan yang mereka peroleh. Biasanya berupa pernyataan rupiah per produk terjual atau proporsi tertentu dari penjualan atau keuntungan. Dengan demikian, segmen konsumen yang ingin menyumbang bagi pemecahan masalah sosial dan atau lingkungan, kemudian tergerak membeli produk tersebut. Mereka merasa bisa berbelanja sekaligus menyumbang. Perusahaan yang bisa mengkampanyekan CSM dan CRM-nya dengan baik akan mendapati produknya lebih banyak dibeli orang, selain juga mendapatkan citra sebagai perusahaan yang peduli pada isu tertentu.
Izin usaha
Perusahaan selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan. Dengan melakukan sesuatu 'kebenaran" secara sukarela maka mereka akan dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi. Perusahaan yang membuka usaha di luar negara asalnya dapat memastikan bahwa mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup, sehingga dengan demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dewan direksinya yang sangat tinggi tidak dipersoalkan.
Motif perselisihan bisnis
Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu alasan yang, pada akhirnya, bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama perseroan.
   CSR (Program Corporate Social Reponsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang baru. Undang-undang ini disyahkan dalam sidang paripurna DPR.

Contoh perusahaan yang melakukan CSR
Program “1L Aqua untuk 10L Air Bersih”
            Binahidra Logiardi, Sustainable Development & Social Responsibility, DANONE AQUA, menjelaskan ” Air merupakan kebutuhan mendasar bagi kita semua, namun tidak semua orang bisa mengakses air bersih dalam kehidupannya sehari-hari. Banyak daerah di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, yang mengalami kesulitan untuk memperoleh air dikarenakan topografi daerah tersebut membutuhkan sistem infrastruktur pasokan air bersih untuk memungkinkan masyarakat sekitar agar dapat mengakses air bersih tersebut. Selain akses air bersih, sanitasi, kesehatan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pra sejahtera juga merupakan hal penting, kesemuanya ini saling terkait. Air merupakan kehidupan, sanitasi merupakan martabat, keduanya mendukung tercapainya kesehatan lingkungan yang berkesinambungan yang pada akhirnya juga akan memberi kontribusi pada tercapainya pengembangan kesejahteraan masyarakat dunia”.
Binahidra menambahkan, “AQUA memiliki program CSR yang disebut WASH (Water Access, Sanitation, Hygiene Program) yang bertujuan untuk meningkatkan lingkungan bagi masyarakat pra-sejahtera. Melalui program WASH, AQUA berkontribusi secara aktif dan berkelanjutan untuk memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penyediaan air bersih di Indonesia”. Salah satu program WASH adalah program Satu untuk Sepuluh ini. Program Satu untuk Sepuluh sejalan dan mendukung program Millenium Development Goals (MDGs) yang dicanangkan oleh PBB guna memerangi kemiskinan dan kelaparan di berbagai belahan dunia dengan target di tahun 2015.
            Sesuai dengan kriteria penulisan tugas yang telah ditentukan, penulis akan menganalisis program Aqua “1L Aqua untuk 10L Air Bersih” ini berdasarkan unsur-unsur sebagai berikut:
· Spesifik
Kegiatan ini terspesifikasi dengan jelas, dimana Aqua mengupayakan program pengadaan air bersih bagi masyarakat di daerah yang mengalami kesulitan iar bersih yaitu di Timor Tengah Selatan, NTT. Progaram ini sesuai dengan citra produk yang dihasilkan Aqua yaitu air mineral. Sudah selayaknya Aqua sebagai sebagai salah satu produk air mineral terkemuka di Indonesia melakukan program CSR yang berhubungan dengan produk yang diproduksinya, yaitu air. Mengingat air bersih merupakan salah satu komoditas utama yang sangat penting bagi masyarakat luas.
Masih banyak daerah di Indonesia yang ke­sulitan mendapat akses air bersih. Pa­dahal, air bersih merupakan faktor pen­ting untuk mewujudkan hidup sehat. Di beberapa daerah di Nusa Tenggara Ti­mur masih banyak warganya yang me­ng­alami kelangkaan air bersih. Untuk mendapatkan air bersih, tak jarang mereka harus berjalan kaki dengan jarak yang jauh. Alhasil, banyak anak-anak yang kehila­ng­an waktu bermain karena harus meng­am­bil air. Di salah satu desa di Timor Tengah Se­la­tan (TTS), Nusa Tenggara Timur, jarak sumber air dengan rumah penduduk sa­ngat jauh. “Dibutuhkan satu jam untuk pergi pulang membawa air dalam jerigen tiap harinya,” ujar Sustainable Develop­ment & CSR Aqua Danone Indonesia Bi­na­hidra Logiardi.
Implementasi program Satu Untuk Sepuluh di Nusa Tenggara Timur dilaksanakan oleh AQUA yang bermitra dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Internasional, Action Contre la Faim (ACF). Selain itu, dalam rangka kelanjutan pemberdayaan kapasitas masyarakat lokal, Aqua juga bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Lokal, yaitu YASNA dan pemerintah daerah Timor Tengah Selatan NTT.
- DANONE AQUA berhasil mendapatkan penghargaan dari Metro TV dalam kategori pelestarian lingkungan (environmental sustainability) atas program “1L Aqua Untuk 10L Air Bersih” yang merupakan bagian dari program WASH (water access, sanitation and hygiene)
Penghargaan-penghargaan tersebut jelas meningkatkan citra Aqua sebagai perusahaan yang peduli terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Sementara dari segi financial, melalui program “1L Aqua Untuk 10L Air Bersih” ini dianggap berhasil mendongkrak pendapatan bersih perusahaan sebesar 19,4% selang waktu dari tahun 2007 hingga 2008.

Penilaian Penulis Mengenai Program “1L Aqua Untuk 10L Air Bersih”
Menurut penulis, kesuksesan program-program CSR yang dilakukan oleh Aqua tidak terlepas dari faktor kredibilitas perusahaan yang telah menjadi salah satu perusahaan penghasil air mineral terkemuka di Indonesia sehingga memiliki profit keuangan yang cukup besar. Dengan profit keuangan yang cukup besar tersebut, Aqua berani mengeluarkan anggaran untuk CSR hingga mencapai angka 12 Miliyar Rupiah per tahun.
Tentunya Aqua menyadari bahwa produk yang mereka produksi adalah air mineral yang merupakan sumber daya alam, sehingga program CSR yang mereka buat sebagian besar berorientasi pada pelestarian alam. Dengan melestarikan alam, disamping mereka membantu masyarakat dan Negara dengan menciptakan lingkungan alam yang baik, tentunya program pelestarian alam tersebut dapat menjaga produksi air mineral yang baik pula. Mengingat air menieral merupakan komoditi yang mereka perjualkan.
Selain melestarikan alam, Aqua juga mengadakan program-program CSR dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat. Program tersebut dilakukan diseluruh golongan terkait baik itu di sekitar lingkungan pabrik, kemudian yang berskala nasional, maupun yang berskala internasional dengan mendukung program Millenium Development Goals (MDGs) yang dicanangkan oleh PBB guna memerangi kemiskinan dan kelaparan di berbagai belahan dunia.
            Didalam menjalankan program-program CSR nya, Aqua pun bekerjasama dengan berbagai lapisan masyarakat, LSM, dan oraganisasi pemerintah sehingga proses pelaksanaan program CSR tersebut dapat terpantau oleh seluruh golongan. Tidak hanya sampai disitu, Aqua pun didalam melaksanakan program-program CSR nya selalu mengutamakan aspek yang berkelanjutan. Dimana setiap program CSR yang telah dilaksanakan dipantau perkembangan dan tingkat keberhasilannya, kemudian program tersebut dilakukan secara continue dan berkesinambungan sehingga tidak hanya sekedar membahagiakan masyarakat secara instant dan sekejap. Keseluruh hal tersebut menimbulkan pencitraan yang baik bagi Aqua selaku perusahaan air mineral terkemuka di Indonesia.

Contoh perusahaan yang belum pernah melakukan csr
Program pemberdayaan dan pemeliharaan lingkungan dan masyarakat sangat penting untuk perusahaan tambang. Namun masih sedikit perusahaan tambang di Indonesia yang sadar dan serius melakukan program tanggung jawab sosial (CSR).
Aktivis dari Lingkar Studi CSR Jalal menjelaskan, dari ribuan perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia, hanya sekitar 10 perusahaan yang secara serius dan berkelanjutan menjalankan program CSR.
"Jumlah perusahaan tambang di Indonesia banyak sekali, mungkin ribuan tetapi yang memiliki kesadaran yang memadai sampai 10, kalau perusahaan tambang yang legal," ungkap Jalal seusai diskusi CSR di JCC, Senayan.
Menurutnya, perusahaan tambang di Indonesia yang kebanyakan adalah perusahaan kecil dan sedang. Kepedulian mereka akan lingkungan khususnya dalam menjalankan program CSR sangat rendah.
"Sudah sangat jelas, kalau perusahaan kecil dan sedang itu kepedulian lingkungannya sangat rendah karena mereka mau beroperasinya dalam jangka pendek dan ambil sumber daya langsung pergi," sambungnya.
Sementara itu, perusahaan tambang besar yang jumlahnya hanya mencapai puluhan dan tergabung dalam Indonesia Mining Association (IMA) memiliki kesadaran CSR yang tinggi. Jika perusahaan tambang besar melakukan aktivitas yang merugikan lingkungan justru bukan hanya lingkungan sendiri yang terkena dampaknya, tetapi perusahaan itu sendiri juga akan dirugikan.

"Perusahaan-perusahaan yang lebih besar nggak bisa melakukan itu kerena investasi mereka dalam jumlah besar dan dalam jangka panjang. Mereka tidak akan memperoleh dukungan dari masyarakat untuk beroperasi dalam jangka panjang," katanya.
Jalal menilai semua perusahaan tambang, baik kecil hingga besar seharusnya wajib menjalankan program CSR secara serius dan berkelanjutan di lokasi pertambangan. CSR adalah sebuah manajemen pengelolaan dampak dari aktivitas pertambangan, sehingga tidak ada pengecualian skala usahanya.
"Karena CSR management, perusahaan-perusahaan yang lebih kecil kan dampaknya lebih kecil, seharusnya mereka bisa mengelola dampaknya yang kecil," tutup Jalal.

Sumber:

Komentar:
Setiap perusahaan memiliki bentuk CSR yang berbeda-beda dan tergantung dari kompentensi perusahaan serta kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Sebaiknya sebelum melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan melalukan survei terlebih dahulu untuk menampung aspirasi masyarakat sehingga CSR yang dilakukan oleh perusahaan tepat sasaran.
CSR merupakan tanggung jawab sosial dari perusahaan pada dasarnya memiliki konsep dengan visi yang sama yang untuk pembangunan yang berkelanjutan. Konsep yang dikembangkan disesuiakan dengan dimensi-dimensi yang ingin diterapakan oleh perusahaan. berbicara tentang visi keberlanjutan dari CSR, hal ini berkaitan dengan proses-proses yang menjadi tahapan yang harus dilewati oleh perusahaan. Mislanya dari segi CSR untuk pemeberdayaan masyarakat penerapan CSR dimulai dari pengokohan perusahaan untuk mencapai keberhasilan dari segi finansial, kemudian ekonomi, sehingga dapat berdampak pad sosial dan lingkungan. Sementara itu, adanya isue-isue yang berkembang dalam penerapan CSR ini juga menjadi hal yang perlu diantisipasi terlebih jika isue yang dimaksud lebih kepada pemaksimalan damapak negatif.
CSR sangat bermanfaat untuk masyarakat dan dapat meningkatkan image perusahaan. Jadi, seharusnya dunia usaha tidak memandang CSR sebagai suatu tuntutan represif dari masyarakat, melainkan sebagai kebutuhan dunia usaha.
Untuk melaksanakan CSR perusahaan harus mengakui bahwa permasalahan masyarakat adalah milik mereka juga. Tidak hanya itu, perusahaan juga harus bersedia menanganinya. Itu dasarnya untuk melaksanakan CSR. Jadi hanya dengan mengakui masalah apa yang ada di masyarakat dan itu menjadi bagian mereka, maka CSR lebih mudah dilakukan. Sebab suatu rencana strategis di belakang program-program CSR bisa jadi akan memberi kontribusi bagi pengurangan kemiskinan dan ketidakadilan sosial di Republik ini.

sumber : wikipeda

Kamis, 06 Oktober 2016

Pengertian Hukum Bisnis dan Fungsinya

A.Pengertian hukum bisnis
     Hukum bisnis merupakan suatu perangkat hukum yang mengatur tatacara dan pelaksanaan suatu urusan atau kegiatan perdagangan, industri, ataupun keuangan yang berhubungan dengan pertukaran barang dan jasa, kegiatan produksi maupun kegiatan menempatkan uang yang dilakukan oleh para entrepeneur dengan usaha dan motif tertentu dimana sudah mempertimbangkan segala resiko yang mungkin terjadi.

B.Latar belakang munculnya hukum bisnis
     Perekonomian yang sehat lahir melalui kegiatan bisnis, perdagangan ataupun usaha yang sehat. Kegiatan ekonomi yang sehat tentu saja mempunyai aturan yang menjamin terjadinya bisnis, perdagangan ataupun usaha yang sehat.

C.Aturan atau hukum bisnis diperlukan karena :
a. pihak yang terlibat di dalam bisnis membutuhkan sesuatu yang lebih resmi bukan hanya sekedar janji ataupun itikad baik saja.
b. kebutuhan untuk menciptakan upaya hukum yang dapat digunakan sebagaimana mestinya apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban atau melanggar perjanjian yang telah disepakati maka hukum bisnis dapat diperankan sebagaimana mestinya.

     Para pelaku bisnis perlu mengetahui, memahami dan mempelajari hukum bisnis karena setiap kegiatan bisnis yang dilakukannya sudah diatur oleh hukum, sehingga kegiatan bisnisnya tidak melanggar hukum dan dapat memperoleh keuntungan maksimum.

D.Fungsi hukum bisnis
Pada dasarnya hukum dibuat untuk menciptakan kehidupan dalam bermasyarakat yang aman, tertib dan tentram, begitupula dengan hukum bisnis. Adapun fungsi hukum bisnis diantarnya :
a. Menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi pelaku bisnis,
b. Memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajibannya di dalam praktik bisnis,
c. Mewujudkan aktivitas bisnis dengan disertai watak dan perilaku pelakunya
sehingga tercipta
kegiatan bisnis yang sehat, dinamis dan berkeadilan karena dijamin oleh kepastian hukum.
E.Ruang lingkup hukum bisnis
Ruang lingkup hukum bisnis meliputi beberapa hal, diantaranya :
1. Kontrak bisnis
2. Bentuk badan usaha (PT, Firma, CV)
3. Pasar modal dan perusahaan go publik
4. kegiatan jual beli oleh perusahaan
5. Investasi atau penanaman modal
6. Likuidasi dan pailit
7. Merger, akuisisi dan konsolidasi
8 . Pembiayaan dan perkreditan
9. Jaminan hutang
10. Surat-surat berharga
11. Ketenagakerjaan
12. Hak Kekayaan Intelektual Industri
13. Persaingan usaha tidak sehat dan larangan monopoli
14. Perlindungan terhadap konsumen
15. Distribusi dan agen
16. Perpajakan
17. Asuransi
18. Menyelesaikan sengketa bisnis
19. Bisnis Internasional
20. Hukum pengangkutan baik melalui darat, laut, maupun udara
21. Perlindungan dan jaminan kepastian hukum bagi pengguna teknologi dan pemilik teknologi
22. Hukum perindustrian atau industri pengolahan.
23. Hukum Kegiatan perusahan multinasional yang meliputi kegiatan ekspor dan import
24. Hukum Kegiatan Pertambangan
25. Hukum Perbankan dan surat-surat berharga
26. Hukum Real estate, bangunan dan perumahan
27. Hukum perdagangan internasional atau perjanjian internasional
28. Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang
F.Sumber Hukum Bisnis
Sumber hukum bisnis merupakan dasar dibentuknya hukum bisnis. Sumber hukum bisnis meliputi :
a. asas kotrak perjanjian antara pihak-pihak yang terlibat dimana masing-masing pihak tunduk terhadap aturan yang telah disepakatinya.
b. Asas kebebasan kontrak dimana pelaku bisnis dapat membuat dan menentukan isi perjanjian yang mereka sepakati.
Secara umum sumber hukum bisnis menurut perundangan-undangan, meliputi
a. Hukum Perdata (KUH Perdata)
b. Hukum Publik (pidana Ekonomi/KUH Pidana)
c. Hukum Dagang (KUH Dagang)
d. Peraturan Perundang-undangan di luar KUH Perdata, KUH Pidana, maupun KUH Dagang
     Sedangkan sumber hukum bisnis menurut pendapat Munir Fuady, meliputi : Perundang-undangan, perjanjian, traktat, yurisprudensi, kebiasaan dan doktrin ahli hukum.



Sumber : www.informasi-pendidikan.com
IKLAN ROKOK YANG TIDAK BERETIKA




      

            PT.ijrfjpowejfi merupakan salah satu perusahan rokok yang memperkenalkan produknya dengan cara membuat iklan. Sudah jelas kita lihat bahwa ketidak beretikaan iklan rokok di atas terletak pada gambar dua orang pasangan laki-laki dan perempuan yang sedang berciuman, yang dimana tindakan tersebut termasuk kedalam perilaku pornografi dan pornoaksi. Secara langsung menampilkan gambar seperti itu mempertontonkan perilaku yang tidak baik bagi masyarakat apalagi kalau yang melihatnya anak kecil itu sangat bahaya sekali,  karena anak kecil belum saatnya di perlihatkan gambar seperti itu.

Saran : membuat iklan memang harus menggunakan gambar dan kata kata yang menarik konsumen¸tapi ada baiknya kita tidak menggunakan gambar dan kata kata yang tidak sewenawena atau melanggar norma, pakailah gambar dan kata kata yang baik atau membuat iklan semenarik mungkin agar orang orang  yang melihat bisa terhibur dan tertarik sama produk kita yang di promosikan.



Sumber:4.bp.blogspot