BAB 11
GLOBALISASI
Globalisasi
adalah sebuah proses yang alamiah yang netral. Globalisasi ekonomi membawa
dampak positif maupun negatif.
Dampak positif globalisasi antara lain:
1. Semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor, dengan catatan produk
ekspor Indonesia mampu bersaing di pasar internasional. Hal ini membuka
kesempatan bagi pengusaha di Indonesia untuk melahirkan produk-produk
berkualitas, kreatif, dan dibutuhkan oleh pasar dunia.
2. Semakin mudah mengakses modal investasi dari luar negeri. Apabila
investasinya bersifat langsung, misalnya dengan pendirian pabrik di Indonesia
maka akan membuka lapangan kerja. Hal ini bisa mengatasi kelangkaan modal di
Indonesia.
3. Semakin mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan belum
bisa diproduksi di Indonesia.
Kunjungan
wisatawan mancanegara di Bali akan membuka lapangan kerja dalam bidang
pariwisata
4. Semakin
meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang
pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Dampak negatif globalisasi bagi kegiatan ekonomi di Indonesia terutama bersumber dari ketidaksiapan ekonomi Indonesia dalam persaingan yang semakin bebas.
Dampak negatifnya sebagai berikut.
1. Kemungkinan hilangnya pasar produk ekspor Indonesia karena kalah bersaing
dengan produksi negara lain yang lebih murah dan berkualitas. Misalnya produk
pertanian kita kalah jauh dari Thailand.Mainan cina menguasai pasar Indonesia
2. Membanjirnya
produk impor di pasaran Indonesia sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia.
Misalnya, ancaman produk mainan Cina yang lebih murah bagi industri mainan di
tanah air.
3. Ancaman dari sektor keuangan
dunia yang semakin bebas dan menjadi ajang spekulasi. Investasi yang sudah
ditanam di Indonesia bisa dengan mudah ditarik atau dicabut jika dirasa tidak
lagi menguntungkan. Hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
4. Ancaman masuknya tenaga kerja asing (ekspatriat) di Indonesia yang lebih
profesional SDMnya. Lapangan kerja di Indonesia yang sudah sempit jadi semakin
sempit.
Kesimpulannya, globalisasi bisa berdampak positif atau negatif tergantung
kesiapan kita mengadapinya.
1.Globalisasi
bidang ekonomi sektor perdagangan
Dampak
positif globalisasi bidang ekonomi sektor perdagangan :
- Liberalisasi
perdagangan barang, jasa layanan, dan komodit lain memberi peluang kepada
Indonesia untuk ikut bersaing mereput pasar perdagangan luar negeri,
terutama hasil pertanian, hasil laut, tekstil, dan bahan tambang.Keindahan
alam Indonesia akan menarik wisatawan mancanegara untuk datang ke
Indonesia
- Di
bidang jasa kita mempunyai peluang menarik wisatawan mancanegara untuk
menikmati keindahan alam dan budaya tradisional yang beraneka ragam.
Dampak
negatif globalisasi bidang ekonomi sektor perdagangan :
- Arus
masuk perdagangan luar negeri menyebakan defisit perdagangan nasional.
- Maraknya
penyelundupan barang ke Indonesia.
- Masuknya
wisatawan ke Indonesia melunturkan nilai luhur bangsa.
2.Globalisasi
bidang ekonomi sektor produksi
Dampak
positif globalisasi bidang ekonomi sektor produksi :
- Adanya
kecenderungan perusahaan asing memindahkan operasi produksi perusahaannya
ke negara-negara berkembang dengan pertimbangan keuntungan geografis
(melimpahnya bahan baku, areal yang luas, dan tenaga kerja yang masih
murah) meskipun masih sangat terbatas dan rentan terhadap
perubahan-perubahan kondisi sosial-politik dalam negeri ataupun
perubahan-perubahan global, Indonesia memiliki peluang untuk dipilih
menjadi tempat baru bagi perusahaan tersebut.
Dampak
negatif globalisasi bidang ekonomi sektor produksi :
- Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar. Akibatnya kondisi industri dalam negeri sulit berkembang.Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh perindustrian
- Terjadi
kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
·
Suatu
perusahaan asing memindahkan usahanya keluar negeri mengakibatkan PHK tenaga
kerja dalam neger
Modal Utama Koperasi dalam Menghadapi Era Globalisasi
Pada tahun 2015 nanti Indonesia akan
menghadapi ACFTA, di mana 10 negara ASEAN akan berintegrasi secara ekonomi.
Semua aturan mengenai investasi berlaku sama bagi 10 negara ASEAN. Pada saat
itu kita jangan terkejut jika tidak mempersiapkan diri menjadi negara yang
tangguh dan mampu berkompetisi. Oleh karena itu, koperasi harus mempunyai strategi
dalam menghadapi persaingan global.
Pertama
strategi pertumbuhan
yang cepat. Penambahan jumlah karyawan maupun unit bisnis sambil mempertahankan
bauran produk dan jangkauan pasar. Tindakan yang demikian itu akan mengubah
ukuran koperasi daripada ruang lingkupnya
Strategi
kedua, yaitu, perubahan bauran produk. Bauran produk yang dirubah
senantiasa berdampak pada operasi koperasi di Indonesia juga strategi pemasaran
dan strategi penjualan dimana penambahan produk dapat di;akukan seperti dengan
akuisisi.
Strategi
ketiga, ialah perubahan jangkauan pasar. Fokus pasar dirubah pada bauran
produk yang sama sehingga menjamah pasar internasional atau jangkauan geografis
meluas dan menemukan konsumen sasaran yang baru.
Strategi
keempat tidak lain repositioning. Repositioning bertujuan mengubah
persepsi konsumen dan atau calon konsumen akan koperasi.
Strategi
yang kelima adalah diversifikasi. Diversifikasi dalam kenyataannya
mencakup juga penambahan produk dan perluasan pasar yang berhubungan dengan
bisnis inti maupun bukan bisnis inti.
Dan
yang terakhir tidak lain strategi partnering. Kerjasama antara
koperasi untuk menciptakan suatu keunggulan bersaing.
Nilai-Nilai Dasar Dalam Koperasi
Perusahaan Koperasi merupakan badan Hukum yang
melakukan kegiatan usaha yang didirikan orang perseorangan yang memiliki usaha
sejenis, yang mempersatukan semua golongan yang secara sukarela, dimiliki
bersama, dan dikontrol secara demokrasi untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan
bersama di bidang ekonomi. Sebagai tempat sekumpulan usaha sejenis yang
memiliki kepentingan yang sama baik untuk meningkatkan efesiensi, efektifitas
dan produktivitas yang penuh dengan nilai-nilai universal yang merupakan
kekuatan dasar membangun ekonomi sosial masyarakat.
Dalam Pernyataan Aliansi Koperasi Sedunia, tahun 1995, tentang Jatidiri Kopersi, Nilai-nilai Koperasi dirumuskan didalam dua bagian yaitu nilai-nilai organisasi dan nilai-nilai etis. :
·
Nilai-nilia
organisasi:
·
a. Keadilan
Kekeluargaan
·
b. Menolong
diri sendiri
·
c. Bertanggung
jawab atas nasib diri sendiri
·
d. Demokratis
·
e. Persamaan
·
f. Kesetiakawanan
·
Nilai-nilia
etis yang
harus dijunjung oleh anggota koperasi ialah:
·
a. Kejujuran
·
b. Keterbukaan
·
c. Tanggung
jawab sosial
·
d. Kepeduliaan
terhadap orang lain
·
e. Individualitas
·
Pencatatan Transaksi untuk keperluan laporan keuangan koperasi
Mengingat pemakai laporan keuangan
koperasi adalah anggota koperasi, pengurus, pengawas serta stakeholder lain
(pemerintah, kreditur dan pihak lain yang berkepentingan) maka laporan keuangan
harus memenuhi ketentuan dalam penyajian kualitatif laporan keuangan, antara
lain:
·
Karakteristik
yang bersifat spesifik dari laporan keuangan koperasi diantaranya adalah:
a. Laporan keuangan merupakan bagian
dari laporan pertanggungjawaban pengurus selama satu periode akuntansi, yang
dapat dipakai sebagai bahan untuk menilai hasil kerja pengelolaan koperasi;
b. Laporan keuangan koperasi
merupakan bagian dari sistem pelaporan koperasi yang ditujukan untuk pihak
internal maupun eksternal koperasi;
c. Laporan keuangan koperasi harus
berdayaguna bagi para anggotanya, sehingga pihak anggota dapat menilai manfaat
ekonomi yang diberikan koperasi dan berguna juga untuk mengetahui:
1.
Prestasi
unit kegiatan koperasi yang secara khusus bertugas memberikan pelayanan kepada
para anggotanya selama satu periode akuntansi tertentu;
2.
Prestasi
unit kegiatan koperasi yang secara khusus ditujukan untuk tujuan bisnis dengan
non anggota selama satu periode akuntansi tertentu;
3.
Informasi
penting lainnya yang mempengaruhi keadaan keuangan koperasi jangka pendek dan
jangka panjang.
·
Komponen
laporan keuangan koperasi
Dalam Undang-Undang No 25 Tahun 1992
tentang Perkoperasian, Pasal 35, disebutkan bahwa setelah tahun buku Koperasi
ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum diselenggarakan rapat anggota
tahunan, Pengurus menyusun laporan tahunan yang memuat sekurang-kurangnya:
·
Neraca;
·
Perhitungan
Hasil Usaha;
·
Catatan Atas
Laporan Keuangan;
Dalam pedoman umum akuntansi
koperasi ini, komponen laporan keuangan dilengkapi sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), yaitu:
·
laporan
perubahan ekuitas (modal);
·
laporan arus
kas.
·
·
B. Perlakuan Khusus Akuntansi Koperasi
Tujuan laporan keuangan koperasi
adalah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja dan informasi
yang bermanfaat bagi pengelola, anggota koperasi dan pengguna lainnya dalam
pengambilan keputusan.
Penyajian informasi laporan keuangan
koperasi harus memperhatikan ketentuan SAK ETAP yang merupakan informasi
kualitatif antara lain:
1.
Dapat
dipahami
Kualitas penting informasi yang disajikan dalam laporan keuangan adalah
kemudahan untuk dipahami oleh pengguna;
2.
Relevan
Informasi keuangan harus relevan dengan kebutuhan pengguna untuk proses
pengambilan keputusan dan membantu dalam melakukan evaluasi;
3.
Materialitas
Informasi yang disampaikan dalam jumlah yang cukup material. Pos-pos yang
jumlahnya material disajikan tersendiri dalam laporan keuangan. Sedangkan yang
jumlahnya tidak material dapat digabungkan sepanjang memiliki sifat atau fungsi
yang sejenis. Informasi dianggap material jika kelalaian untuk mencantumkan
(omission) atau kesalahan dalam mencatat (misstatement) mempengaruhi keputusan
yang diambil;
4.
Keandalan
Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari kesalahan material dan bias
(jika dimaksudkan untuk mempengaruhi pembuatan suatu keputusan atau kebijakan
untuk tujuan mencapai suatu hasil tertentu;
5.
Substansi
mengungguli bentuk
Transaksi dan peristiwa dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas
ekonomi;
6.
Pertimbangan
Sehat
Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan
pertimbangan yang diperlukan dalam kondisi ketidakpastian, sehingga aset atau
penghasilan tidak disajikan lebih tinggi dan kewajiban atau beban tidak disajikan
lebih rendah.
Penggunaan pertimbangan sehat tidak memperkenankan pembentukan asset atau
penghasilan lebih rendah atau pencatatan kewajiban atau beban yang lebih
tinggi;
7.
Kelengkapan
Agar dapat diandalkan, informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam
batasan materialitas dan biaya. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan
mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau menyesatkan, karena itu tidak
dapat diandalkan dan kurang mencukupi jika ditinjau dari segi relevansi;
8.
Dapat
Dibandingkan
Pengguna harus dapat membandingkan laporan keuangan koperasi antar periode
untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga
harus dapat membandingkan laporan keuangan antar koperasi atau koperasi dengan
badan usaha lain, untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan
posisi keuangan secara relatif;
9.
Tepat Waktu
Informasi dalam laporan keuangan harus dapat mempengaruhi keputusan ekonomi
para penggunanya. Tepat waktu meliputi penyediaan informasi laporan keuangan
dalam jangka waktu pengambilan keputusan;
10. Keseimbangan antara Biaya dan
Manfaat
Evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial.
Dalam evaluasi manfaat dan biaya, entitas harus memahami bahwa manfaat
informasi mungkin juga manfaat yang dinikmati oleh pengguna eksternal.
C. Pengukuran Unsur-Unsur Laporan Keuangan
Pengukuran
adalah proses penetapan jumlah uang yang digunakan entitas untuk mengukur aset,
kewajiban, penghasilan dan beban dalam laporan keuangan. Proses ini termasuk
pemilihan dasar pengukuran tertentu.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar