BAB XIII
KEWIRAUSAHAAN
1. Sebenarnya definisi kewirausahaan itu cukup
bervariasi, tapi di sini kita coba buat definisi kewirausahaaninisecaraumumdanbahasasehari-hari.
Seperti kita tahu kewirausahaan berasal dari kata dasar wirausaha dan wirausaha terdiri dari 2 kata yaitu, wira yang berarti kesatria, pahlawan, pejuang, unggul, gagah berani, sedangkan satu lagi adalah katausahayangberartibekerja,melakukansesuatu.
Dengan demikian pengertian dari wirausaha ditinjau dari segi arti kata adalah orang tangguh yang melakukan sesuatu. Tetapi kalau definisi kewirausahaan yang lebih detail disini akan kita ambil dari beberapasumber.
Mengacu dari Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, disebutkan bahwa: Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
Seperti kita tahu kewirausahaan berasal dari kata dasar wirausaha dan wirausaha terdiri dari 2 kata yaitu, wira yang berarti kesatria, pahlawan, pejuang, unggul, gagah berani, sedangkan satu lagi adalah katausahayangberartibekerja,melakukansesuatu.
Dengan demikian pengertian dari wirausaha ditinjau dari segi arti kata adalah orang tangguh yang melakukan sesuatu. Tetapi kalau definisi kewirausahaan yang lebih detail disini akan kita ambil dari beberapasumber.
Mengacu dari Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, disebutkan bahwa: Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
2. Kewirausahaan
adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha
atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan
cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam
rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan
yang lebih besar.
Kewirausahaan atau dalam bahasa
perancis disebut entrepreneurship dan kalau diterjemahkan secara harfiah punya
pengertian sebagai perantara, diartikan sebagai sikap dan perilaku mandiri yang
mampu memadukan unsur cipta, rasa dan karya atau mampu menggabungkan unsur
kreativitas, tantangan, kerja keras dan kepuasan untuk mencapai prestasi
maksimal .
Stoner, James: kewirausahaan adalah kemampuan mengambil faktor-faktor produksi-lahan kerja, tenaga kerja dan modal-menggunakannya untuk memproduksi barang atau jasa baru. Wirausahawan menyadari peluang yang tidak dilihat atau tidak dipedulikan oleh eksekutif bisnis lain.
Demikianlah beberapa definisi kewirausahaan yang bisa jadi bahan pertimbangan untuk teman-teman semua, semoga teman-teman bisa mengambil suatu kesimpulan baru.
Stoner, James: kewirausahaan adalah kemampuan mengambil faktor-faktor produksi-lahan kerja, tenaga kerja dan modal-menggunakannya untuk memproduksi barang atau jasa baru. Wirausahawan menyadari peluang yang tidak dilihat atau tidak dipedulikan oleh eksekutif bisnis lain.
Demikianlah beberapa definisi kewirausahaan yang bisa jadi bahan pertimbangan untuk teman-teman semua, semoga teman-teman bisa mengambil suatu kesimpulan baru.
INTRAPRENEURSHIP
Intrapreneurship adalah kewirausahaan
(entrepreneurship) dalam perusahaan (enterprenership inside of the
organization) atau dapat dikatakan bahwa intrapreneurship adalah
entrepreneuship yang ada di dalam perusahaan. Konsep intrapreneurship pertama
muncul pada tahun 1973 oleh Susbauer dalam tulisannya yang berjudul
“Intracoporate Enterpreneurship : Programs in American Industry”, dan kemudian
dipopulerkan oleh Pinchott (1985) dan Burgelman (2007) dalam disertasinya.
Princhott (1985) mendefinisikan seorang intrapreneur
adalah seorang yang memfokuskan pada inovasi dan kreativitas dan yang
mentransformasi suatu mimpi atau gagasan menjadi usaha yang menguntungkan yang
dioperasikannya dalam lingkup lingkungan perusahaan. Oleh karena itu, agar
sukses intrapreneurship harus diimplementasikan dalam strategi perusahaan
(Dalam Budiharjo, 2011:152).
Asef Karimi, dkk (2011) menyebutkan bahwa
Intrapreneurship berakar pada kewirausahaan (Amo dan Kolvereid, 2005; Antoncic,
2001; Davis, 1999; Honig, 2001), ada beberapa perbedaan antara intrapreneurship
dan kewirausahaan. Pertama semua, intrapreneur membuat keputusan berisiko
menggunakan sumber daya perusahaan. untuk melakukannya, pengusaha menggunakan
sumber daya mereka sendiri (Antoncic dan Hisrich, 2001; Luchsinger dan Bagby,
1987; Morris et al, 2008). Kedua, intrapreneurship terjadi di antara karyawan
dari dalam organisasi mereka, sedangkan kewirausahaan cenderung terutama secara
eksternal terfokus (Amo dan Kolvereid, 2005; Antoncic, 2001; Antoncic dan
Hisrich, 2001; Davis, 1999; Luchsinger dan Bagby, 1987).
Lebih
lanjut Asef Karimi, dkk (2011) menyebutkan bahwa sepertiga dari semua,
pengusaha lebih memilih untuk mengembangkan pengetahuan tacit dalam organisasi
baru daripada menggunakan prosedur atau mekanisme dari perusahaan lain. Di sisi
lain, intrapreneur bekerja dalam organisasi yang sudah memiliki politik mereka
sendiri, bahasa, prosedur, dan birokrasi (Antoncic, 2001; Antoncic dan Hisrich,
2001; Davis, 1999; Honig, 2001).
Meskipun
kewirausahaan dan intrapreneurship memiliki perbedaan penting, mereka juga
memiliki beberapa koneksi karena intrapreneurship secara konsisten diposisikan
sebagai kewirausahaan dalam organisasi (Antoncic, 2001; Davis, 1999, dalam Asef
Karimi, dkk, 2011).
Ultrapreneur
Dan Ecopreneur
Ultrapreneur adalah wirausaha
yang pandai melakukan strategic allience dan outsourcing strategy yang tepat,
tanpa menghilangkan kreativitas dan kepercayaan diri, dan mampu membuat
benchmarking yang sinergis. Strategic alliance adalah persekutuan yang terdiri
dari dua atau lebih perusahaan yang melaksanakan suatu proyek tertentu atau
melakukan kerja sama di suatu bidang usaha tertentu. Outsourcing strategy
adalah strategi perusahaan untuk menyerahkan usaha (dalam bentuk jalinan kerja
sama) di luar usaha utama kepada perusahaan lain yang lebih kompeten.
Benchmarking adalah proses memperbandingkan produk, pelayanan, atau praktek
bisnis secara berkesinambungan terhadap pesaing utama atau perusahaan yang
dianggap sebagai panutan dalam bidang usahanya. Sinergi merupakan hasil kerja
sama yang lebih besar daripada penjumlahan hasil dari masing-masing pihak bila
ia bekerja sendiri-sendiri.
Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa ultrapreneur adalah wirausaha plus. Salah satu ultrapreneur
yang berhasil di Indonesia adalah Ir. Ciputra. Peluang bisnis
utamanya adalah pengubahan daerah pinggiran pantai yang tidak produktif menjadi
kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara yang setiap tahunnya
menghadirkan jenis rekreasi yang baru. Di samping itu, ia juga memperkenalkan
sistem sewa perkantoran untuk pertama kalinya di Jakarta, yaitu di Wisma Metropolitan,
yang kemudian menjadi mode di kalangan bisnis properti.
Ecopreneur adalah wirausaha
yang peduli dengan masalah lingkungan atau kelestarian lingkungan Dengan
demikian dalam menjalankan kegiatannya, mereka juga selalu memperhatikan daya
dukung lingkungan dan berusaha meminimisasikan dampak kegiatannya terhadap
lingkungan.
Pradigma
baru kewirausahaan
ketika ada seorang pekerja
di kantoran, kemudian dia membuka usaha atau berwirausaha, tanpa
mempunyai skill sebelumnya, kemudian dia sukses dalam berwirausaha walaupun
basicnya bukan wirausaha”
Artinya paradigma baru
berwirausaha menjelaskan bahwa berwira usaha tidak hanya memiliki satu profesi
atau satu kemampuan yang dibentuk sejak dini atau diwariskan oleh orang tua,
paradigma baru berwirausaha mengajarkan setiap orang bisa berwirasausaha
dan menjadi wirausaha yang sukses asal mempunyai kemampuan tanpa harus
mempunyai basic dari awal,
Contohnya ‘ ada pegawai atau pun profesi yang lain
seperti seorang ibu rumah tangga, yang sebelum tidak tahu akan berwirausaha
kemudian suatu hari mereka memulai berwirausaha dengan nol, setelah lama
kemudiaan usaha mereka sukses.
KEWIRAKOPERASIAN
Kewirakoperasian
adalah suatu sikap mental positif dalam usaha komperatif dengan mengambil
prakasa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada
prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata, serta
peningkatan kesejahteraan bersama.
Dari definisi
tersebut terkandung beberapa unsur yang patut diperhatikan:
1. Kewirausahan koperasi
merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara komperatif. Ini berarti
kewirakopersian harus mempunyai keinginan untuk memajukan organisasi koperasi.
2. Tugas utama
kewirakoperasian adalah mengambil prakasa inovatif artinya berusaha mencari, menemukan
dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama, selain itu
kewirakoperasian juga menciptakan keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan
organisasi usaha pesaingnya.
3. Wirakoperasi harus
mempunyai keberanian mengambil resiko karena dunia penuh dengan kepastian. Oleh
karena itu dalam menghadapi situasi semacam itu diperlukan seorang wirausaha
yang mempunyai kemampuan mengambil resiko.
4. Kegiatan wirakoperasi
harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi yaitu anggota sebagai
pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.
5. Tujuan utama setiap
wirakoperasi adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan
kesejahteran bersama.
Berdasarkan
fungsinya, Jenis kewirakoperasian dibedakan menjadi 3 hal yaitu :
1. Kewirakoperasian Rutin
Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi
usaha koperasi seperti produksi, pemasaran, personalia, keuangan, administrasi,
dll.
2. Kewirakoperasian Arbitrage
Arbitrage di sini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari
dua kondisi yang berbeda. Tugas utama wirakoperasi dalam hal ini mencari
peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
3. Kewirakoperasian Inovatif
Wirakoperasi yang inovatif berarti wirakoperasi yang selalu tidak
puas dengan kondisi yang ada.Ia selalu berusaha mencari, menemukan dan
memanfaatkan peluang yang diperoleh.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar